Gunungkidul, SIDAK86.COM- Pengerjaan rehabilitasi ruang kelas SD Negeri Cabe Rongkop yang dikerjakan oleh : CV. DHITA UTAMA ,Konsultan pengawas dengan waktu100 hari kalender, SPK : 62/SPK/ Cabe/ SD / 2025, SPMK : 63/ SMK/Cabe/ 2025, Dana : Rp. 101.821.000.Diduga pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi.
Pasalnya dalam pengerjaan pasir tidak sesuai spesifikasi. Menurut hasil investigasi awak media dilapangan ( pasir kelihatan seperti lebu). Tidak menutup kemungkinan kwalitas bangunan bertahan lama.
Sementara itu Ahmad Sukadi selaku konsultan pengawas saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan whatsapp pada senin ( 23/6) 2025 ) tidak merespon, seolah - olah terindikasi Kong - kalikong dengan pemborong. Pekerjaan tersebut jelas - jelas merugikan keuangan negara. Hingga berita ini ditayangkan tunggu investigasi selanjutnya. ( Riyanto/red)
Posting Komentar