Purworejo, SIDAK86.COM- Maraknya sejumlah tempat hiburan malam (THM) berkedok karaoke diduga ilegal dan menjamur di Kabupaten Purworejo menjadi sorotan publik, dan masyarakat luas menjadi tidak nyaman,dan sering terjadi kegaduhan.
Amora Cafe adalah salah satunya yang beroperasi berlokasi di Jl. Tentara Pelajar, RW. II, Kliwonan, Kecamatan Banyuurip, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah.
Tempat usaha berkedok karaoke tersebut diduga kerap menjual miras dan menyediakan pemandu lagu (LC) tanpa izin resmi.
Menurut keterangan dari salah satu warga, yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media pada rabu ( 11/2/2026 ) menjelaskan, bahwa tempat hiburan malam tersebut diduga ilegal. Selain itu mereka juga menjual minuman keras (miras) secara bebas dan terkesan tidak pernah tersentuh oleh APH ( kebal hukum).
“Sangat rentan terjadi keributan yang disebabkan karena pengaruh minuman-minuman berakohol. Pemerintahan setempat juga terkesan tutup mata akan adanya THM tersebut. Setiap kali razia tidak ditemukan minuman keras tapi ketika tidak ada razia beli minuman aja di kasih," jelasnya.
Ia mengaku heran, karena ternyata bukan hanya ada pemandu, lagu tapi mereka menjual miras secara bebas.
“Peredaran miras sudah sangat bebas. dan tempat karaoke itu buka mulai pukul 13.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB," terangnya.
Dirinya berharap, kondisi tersebut tidak dibiarkan berlarut-larut, apalagi sebentar lagi sudah mau Ramadan.
"Aparat harus segera bertindak tegas. Intinya harus ada ketegasan dari aparat. Jangan sampai peredaran miras dan THM ini dibiarkan berlarut-larut,” tegasnya.
Di Amora tersebut juga sering terjadi keributan karena pengaruh minuman keras.
"Kami mohon kepada aparat untuk segera menutup THM tersebut karena sudah meresahkan warga daripada warga yang bergerak karena menurut informasi tempat karaoke Amora itu juga belum ada izin IMB, supaya aparat tidak terlihat tebang pilih dalam menindak tempat karaoke," pungkasnya.( tim red).
.jpg)
إرسال تعليق