Komunitas Sarekat Buruh, Menolak Tegas PP Nomor 51 Tahun 2023


Jepara,SIDAK86.com- Kesejahteraan harisangat diimpikan semua masyarakat terutama para buruh dimanapun berada untuk hidup lebih baik,Murdiyanto sebagai Ketua DPC KSPSI Kabupaten Jepara mengadakan press rillis bertempat  di museum Kartini,Kabupaten Jepara,Senin 20 /11/2023.

Dalam press rillis yang di adakan oleh Sarekat Buruh itu dimulai pukul 13.00 Wib sampai selesai itu dihadiri oleh Pembina Aliansi  Sarekat  pekerja atau  Buruh Murdiyanto juga sebagai Ketua DPC KSPSI menolak dan menegaskan  kita sepakat mundur dari dewan pengupahan yang segera akan di tetapkan pada tanggal 21 November 2023 untuk UMP dan UMR tanggal 30 November 2023.

Masih kata Murdiyanto intinya kami akan terus berjuang dan memperjuangkan kesejahteraan para buruh,karena di bandingkan UMR buruh di Jepara sangat rendah di bandingkan kabupaten lainnya sedangkan kebutuhan sehari hari terus naik,makanya kita menarik diri dan tidak mengikuti proses yang tidak sesuai dengan harapan kita dan hanya memberikan dibawah lima( 5%) dan kita akan terus berjuang selalu melakukan langkah langkah masif untuk di kabulkannya permintaan kami tegasnya Murdiyanto.

Maskuri juga sebagai salah satu sarekat buruh menyatakan sikap didepan awak media akan terus melakukan aksi aksi secara nasional jika dianggap perlu kita akan mogok kerja selama tuntutan para pekerja sebelum di penuhi karena memang jauh dari harapan kita yang semula empat puluh (40)%paling tidak ya  lima belas (15)% imbuhnya Maskuri.

Harapan terakhir  Sarekat Buruh Nasional secara menyeluruh  semua tetap berharap kesejahteraan para buruh di perhatikan karena kebutuhan sehari hari juga naik dan semoga bisa di kaji ulang PP Nomor 51 Tahun 2023.

(Ar/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama