Gunungkidul, Sidak86.com -- Permasalahan perceraian yang telah dilakukan pasangan Safei dan Mardiah, warga Piyaman, Wonosari, Gunungkidul, DIY, pihak Mardiah akui sengaja melakukan kesalahan dalam penyampaian keterangan ke pihak Kalurahan (Lurah). Hal tersebut dengan tujuan agar proses perceraian melalui Pengadilan Agama Gunungkidul tidak berlarut atau bisa cepat selesai.
Pada Rabu, 3 Januari 2024 siang, Mardiyah dengan didampingi Dukuh setempat menghadap Lurah Piyaman. Kedatangannya adalah mengklarifikasi mencuatnya kabar di beberapa media terkait dugaan Lurah Piyaman mengeluarkan surat goib untuk persyaratan perceraian Safei dan Mardiyah ke Pengadilan Agama Gunungkidul.
Kepada wartawan, menyampaikan apabila membuat dan melaporkan sesuai data yang sebenarnya dirinya khawatir proses perceraian di pengadilan Agama Gunungkidul akan ribet.
"Sebelum ke pengadilan, ada beberapa permasalahan suami saya terhadap saya, bahkan dalam surat kartu keluarga tertera nama orang yang saya tidak kenal," Mardiah dalam kutipan pembicaraan di Kantor Kalurahan Piyaman pada Rabu, (03/01/2024) Siang.
Lebih lanjut Ia menyampaikan, ada beberapa kesalahan dari pihak suaminya seperti nikah sirih hingga memiliki anak, dan penambahan anggota keluarga yang tidak Ia kenal.
Mardiah juga menyampaikan terkait pemberian nafkah, jika selama ini dirinya tidak pernah diberi nafkah lansung oleh suami. Namun demikian diakui jika kadang mengirim uang untuk kebutuhan anak langsung di tranfer ke anak. "Sekitar 3 tahun terakhir saja ia memberikan uang belanja ke saya langsung, setelah itu diberikan ke anak," jelasnya.
Lurah setempat dalam kesempatan itu menyampaikan jika surat yang telah di tanda tangani sudah sesuai. Walaupun lurah juga mengakui kesalahan, bahwa dalam penerbitan surat keterangan tersebut tidak menanyakan terlebih dahulu kepada kepala dusun setempat. Bahkan lurah terkesan tidak pikir panjang akan akibat fatal atas penerbitan surat tersebut.
"Apabila pemohon memalsukan data atau membuat keterangan tidak benar itu bukan kesalahan saya," kata Lurah.
Inti pembicaraan bentuk sanggahan di kantor Kalurahan Piyaman pada Rabu, (03/01/2024), pemberitaan terkait perceraian pada keluarga Safei dan Mardiyah (muncul surat goib), adalah, Mardiah mengakui dan sudah dipertimbangkan.
Mardiah berharap kepada suami agar mau diajak mediasi terkait pemasalahan tersebut. Ada harapan untuk rujuk kembali, demi keluarga.
Ada kemungkinan dirinya rujuk kembali, usai masa idah selesai. Pertimbangan Mardiyah adalah anak - anak. Hal ini disampaikan dan di saksikan oleh Dukuh, Lurah dan Staf Kalurahan dan Dua awakmedia, pada Hari yang sama.
"Saya punya niat rujuk kembali, anak saya yang masih belajar di salah satu perguruan tinggi Jogja, akan membantu memecahkan permasalahan ini," Tegasnya.( Barly / red).
Posting Komentar