Usaha Rosok Milik Asep di Nogosari Tiga Playen Gunungkidul Menyerap Tenaga Kerja Setempat


Gunungkidul, Sidak86.com-- Dibalik rumor yang muncul adanya sampah dari wilayah lain dibuang di Gunungkidul, itu tidak benar mengacu pada usaha milik warga Nogosari 3, Playen Gunungkidul, DIY, yaitu usaha milik Asep. 

Wiwik selaku kepala bidang DLH Gunungkidul, saat dikonfirmasi beberapa media yang tergabung di Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO I) melalui saluran telepon whatsapp, menyampaikan jika pihaknya sudah mengunjungi lokasi usaha milik Asep, pada Selasa, (02/01/2024) selanjutnya langsung berkoordinasi membuat nota dinas untuk Bupati. Ditanya terkait statemen, dirinya enggan memberikan komentar. 

"Kami sudah membuat nota dinas akan disampaikan ke Bapak Bupati," jelas wiwik. 

Diketahui jika, Asep dan Ria (sang istri) yang di karuniai tiga anak ini mulai merintis usaha pada Tahun 2021.

Usaha yang di jalani yaitu mencari rongsok atau barang bekas di pedesaan hingga perkotaan. Namun satu tahun kemudian, usahanya kena dampak pandemi Covid - 19, sehingga ada kemunduran. 

Setelah pandemi berlalu yakni pada Tahun 2023, Asep mulai merasakan ada kenaikan sehingga dirinya menerima rekan kerja (pekerja) untuk bekerja di Pool Rongsok nya. 

Beberapa bulan kemudian, Asep pun melegalkan usahanya agar tidak menimbulkan pertanyaan dari pihak-pihak tertentu. 

Menurut keterangan Suwarto yang merupakan tetangganya, jika keluarga Asep ini memiliki kemampuan dalam usaha. Dikatakan jika sebelum memiliki usaha pool rongsok, Asep dan istrinya adalah pedagan es cream di event pameran atau pasar malam. 

"Dia itu orang baik mas, setelah memiliki usaha pool rongsok ini mampu mengerjakan hampir 30 orang   dengan gaji borongan, harian hingga setandar UMR," Katanya. 

Dikonfirmasi terkait hal tersebut Asep membenarkan jika usaha yang Ia jalani memang menampung atau mengerjakan hampir 30 orang, dan kesemuanya rata-rata tidak memiliki kerjaan lain. 

Dikatakan jika usahanya ini sudah memiliki surat izin  resmi. 

"Usaha ini sudah saya lengkapi izin resmi, untuk menjaga kemungkinan pertanyaan dari pihak-pihak tertentu," Jelasnya. ( Sungsang/ red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama