Gunungkidul, SIDAK86.COM - Mencuatnya dugaan money politik yang dilakukan oleh salah satu caleg di Dapil tiga yakni Semin dari partai Golkar berinisial G melalui kader dan keterlibatan salah satu dukuh setempat menjadi sorotan masyarakat luas dan bawaslu. Hal tersebut dilakukan untuk mendapatkan suara yang banyak, dan memenangkannya dalam pemilu pada Tanggal 14 februari 2024 besuk.Diketahui G masih menjabat sebagai DPRD II Gunungkidul dari partai Golkar.
Menurut keterangan dari warga yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi awak media pada Kamis (8/2/2024) mengatakan,
"Saya di datangi dua warga sini kerumah dikasih uang 40 ribu katanya dari Bapak G, dan besuk Tanggal 14 untuk mencoblosnya," kata warga.
Disisi lain Deni selaku Bawaslu Gunungkidul saat dikonfirmasi awak media terkait pelanggaran money politik akan menindak tegas apabila ada salah satu caleg yang kedapatan melakukan money politik
"Bawaslu akan menindak tegas kepada caleg yang melakukan pelanggaran melakukan money politik sesuai aturan," tegas salah satu anggota Bawaslu tersebut.
Warga masyarakat berharap Bawaslu segera menindak lanjutinya,
hingga berita ini di tayangkan tunggu penelusuran awak media berikutnya.
(Tim red).
Posting Komentar