Kapolda Jateng beserta Kepala BNPB Cek Kondisi banjir di Demak


Demak, SIDAK86.COM - Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi dan Pangdam IV/Diponegoro Mayjen Deddy Suryadi mendampingi Kepala BNPB Letjen Suharyanto  melakukan pengecekan tanggul Sungai Wulan yang jebol di Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024).

Limpasan air akibat jebolnya tanggul membuat sebagian besar desa di Kecamatan Karanganyar dengan puluhan ribu Kepala Keluarga terendam banjir hingga kedalaman dua meter lebih.

Kabid Humas Polda Jateng KombesPol Satake Bayu Setianto mengatakan, dalam kunjungan tersebut gabungan TNI, Polri dan Tim SAR juga turun langsung melakukan evakuasi terhadap warga yang terjebak banjir di Kecamatan Karanganyar. 

Jebolnya tanggul Sungai Wulan membuat Kabupaten Demak kembali dilanda banjir besar. Saat ini petugas sudah dikerahkan untuk menutup tanggul tersebut.

"Berdasarkan hasil monitoring Kepala BNPB, Kapolda dan Pangdam diperkirakan banjir kedua kali ini lebih parah dari sebelumnya. Ketinggian air mencapai satu hingga dua meter " kata  Kabid Humas. Selasa ( 19/03/24)

Dikatakannya, bahwa tanggul sungai wulan yang jebol harus mendapatkan penanganan segera agar jalan pantura bisa di pergunakan sebagai akses utama roda perekonomian.

"Jalan Raya juga terendam banjir, banyak masyarakat membutuhkan pertolongan. Untuk itu kami siapkan perahu karet dari Kodim, Polres dan Tim SAR untuk evakuasi korban banjir di Kecamatan Karanganyar tersebut," ungkapnya.

KombesPol Satake Bayu menambahkan, ke depan, TNI Polri dan Pemda Demak akan bekerjasama dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) untuk memperbaiki sungai-sungai di wilayah Demak dan memperkuat tanggul-tanggul yang sebelumnya jebol.

"Kemarin Kapolda dan Pangdam sudah melaksanakan rapat koordinasi dengan Pemda. Kerjasama TNI Polri dengan BBWS serta pemerintah daerah akan fokus terhadap perbaikan tanggul sungai di Kabupaten Demak dengan begitu semoga masalah banjir tidak terulang kembali," pungkasnya.


(Dwi/red). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama