SRAGEN, SIDAK86.COM- Pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gemantar, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen patut dipertanyakan. Pasalnya, menurut keterangan warga masyarakat desa Gemantar, sistem pengelolaan BUMDes dinilai tidak transparan, sehingga banyak warga yang bertanya-tanya kemana uang nya.
Menurut keterangan beberapa warga masyarakat Desa Gemantar BUMDes yang berupa kandang ayam tersebut sudah mulai didirikan sejak tahun 2018-2019.Dan pada tahun 2019 digelontorkan dana desa (DD) sebesar Rp 500.000.000,00(Lima Ratus Juta) lebih, tetapi warga masyarakat tidak mengetahui bagaimana BUMDes tersebut dikelola.
"Awalnya itu pas musyawarah sebelum acara Agustusan tahun 2018 kepala desa bilang kalau mau bikin BUMDes kandang ayam dengan anggaran kurang lebih habis 800 juta dan nanti kalau sudah jadi akan di kelola oleh warga masyarakat desa Gemantar". Kata seorang Warga Desa Gemantar saat berbincang dengan wartawan terkait persoalan BUMDes Gemantar.Jumat(30/05/2025).
Pada periode tahun 2018 - 2022 BUMDes kandang ayam masih jalan, namun pada Tahun 2023 kabarnya dibekukan.Padahal dana yang dialokasikan untuk BUMDes kandang ayam tidak kecil, diduga menghabiskan dana lebih dari Rp 800 juta.Tetapi fakta di lapangan kalau BUMDes kandang ayam tersebut masih jalan dan dikontrakkan kepada pihak ketiga dengan nilai kontrak yang bervariasi.
"Yang kontrak kandang ayam itu awalnya perangkat desa Gemantar juga mas, tetapi soal prosedur pembayarannya warga tidak ada yang tahu". Kata warga masyarakat lainnya
"Sebenarnya perkara itu sudah pernah dilaporkan warga masyarakat ke Inspektorat Kabupaten Sragen, namun belum ada tindak lanjutnya sampai sekarang".kata Supardi warga masyarakat desa Gemantar
"Kami tidak pernah menerima dana terkait BUMDes kandang ayam tersebut, semua dana yang mengelola pak kades".ujar Slamet Riyadi ketua BUMDes periode 2018-2023
Pernyataan ketua BUMDes periode 2018-2023 dibenarkan warga lain inisial "RM" kalau BUMDes kandang ayam tersebut masih dikontrakkan ke pihak ketiga dengan sistem kontrak per ekor dikalikan jumlahnya dan setiap kali penyerahan uang kontrak langsung diterima oleh kepala desa Gemantar di kantor kelurahan.
Masih menurut keterangan warga desa Gemantar, dalam satu periode panen pada tahun 2025 ini saja uang kontrak yang diterima oleh kepala desa Gemantar kurang lebih sebesar Rp 14.000.000,00 kalau dalam satu (1) tahun bisa panen 4-5 kali, berapa uang yang terkumpul, dan patut dipertanyakan kemana uang tersebut.
Kepala Desa Gemantar Suradi saat di konfirmasi awak media tidak bisa menjelaskan secara rinci terkait usaha BUMDes kandang ayam tersebut, dan malah mengalihkan ke pembicaraan yang lain, sehingga bisa diduga kalau BUMDes tersebut tidak transparan.
"Kalau BUMDes Gemantar sudah didirikan lagi Tahun 2024 lalu, namun BUMDes yang baru belum beroperasi atau melakukan usaha". Kata Suradi selaku kepala desa Gemantar
Dikarenakan pengurus BUMDes banyak yang mengundurkan diri termasuk ketua, ditahun 2025 ini Suradi akan membentuk pengurus BUMDes yang baru.
"Pembentukan pengurus BUMDes yang baru nanti akan transparan," tutur Suradi menambahkan
Warga masyarakat desa Gemantar meminta aparat penegak hukum (APH) atau dinas terkait agar mengusut sampai tuntas kasus ini, biar ada keadilan bagi warga masyarakat desa Gemantar.Apalagi kasus ini sudah pernah dilaporkan oleh warga ke Inspektorat Sragen. ( tim/red)
Posting Komentar