Gunungkidul, SIDAK86.COM- Lagi - lagi dunia pendidikan dihebohkan dengan pungutan liar yang berdalih sumbangan sukarela / infak / sodakhoh akan tetapi nominal ditentukan atas nama komite sekolah. Hal ini terjadi SMK Negeri 1 Ngawen.
Diketahui besaran pungutan di tahun ajaran 2024 / 2025 :
-- Untuk non teknik Rp. 2.200.000
-- Untuk teknik Rp. 2.400.000.
Besaran pungutan tersebut membuat orang tua wali menjerit terutama yang ekonominya rendah. Hal tersebut menjadi sorotan publik, dan mencuat setelah orang tua wali murid menghubungi awak media.
Menurut keterangan dari orang tua wali murid yang enggan disebut namanya saat dikonfirmasi media suarakpk pada Kamis ( 18/9/2025 ) pihaknya menyampaikan bahwa orang tua wali pungutan berdalih sumbangan sukarela namun nominal ditentukan pihak sekolah.
Untuk memuluskan pungutan tersebut orang tua wali untuk mengisi selebaran yang dibuat sekolah untuk disetujui, dan ditanda tangani orang tua wali yang isinya menyatakan sanggup, dan tanpa ada unsur paksaan.
" Saya sebagai orang tua wali sangat keberatan dengan adanya pungutan sekolah tahun ajaran 2024/2025 dengan besaran pungutan Rp.2.200.000, dan Rp. 2.400.000 sampai saat ini ditagih dari pihak sekolah, "ungkapnya.
Tak hanya itu pungutan di ajaran tahun 2024/2025 belum selesai kini di bulan September ini dimintai pungutan lagi sebesar Rp. 1.200.000 dalam waktu setahun pembayarannya.
" Yang pungutan 2.200.000, dan 2.4000.000 belum selesai dimintai lagi 1.200.000 mas, terus terang saya orang tua wali mau bayar pakai apa penghasilan saya pas - paan, " tandasnya.
Menurut Permendikbud No. 75 tahun 2016 huruf b dijelaskan bahwa komite dilarang meminta sumbangan ke peserta didik/ orang tua wali.
" Saya sebagai orang tua wali sudah menanyakan pihak sekolah terkait pungutan buat apa kegunaannya, dan menanyakan RABS ( Rancangan Anggaran Belanja Sekolah) justru dari komite dan pihak sekolah tidak ada jawaban, dan terkesan tertutup, " pungkasnya. Hingga berita ini ditayangkan belum berhasil konfirmasi sekolah, dan dinas. (Tim/red)..
إرسال تعليق