Palu, SIDAK86.COM- Adanya berita viral terkait PETI (Pertambangan Emas Tanpa Izin) yang terletak di Desa Tondo (vatutela), Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, terkesan di abaikan oleh Penegak Hukum. Tampaknya lebih memikat daripada kepatuhan terhadap hukum. Diduga kuat sebagai tambang emas ilegal yang merugikan Negara miliaran rupiah, aktivitas ini berjalan mulus tanpa gangguan penertiban. Mengapa institusi penegak hukum di Sulteng seakan bungkam dan membiarkan penambang liar di Vatutela beroperasi dengan bebas?, Senin 2 Maret 2026.
Temuan di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas ini bukan lagi pertambangan rakyat, melainkan operasi industri ilegal berskala besar. Para pelaku secara terang-terangan di duga telah melecehkan wibawa Negara dengan mengabaikan palang segel Gakkum dan tetap mengoperasikan puluhan alat berat di zona merah ekologi.
Telah Terdeteksi Puluhan unit ekskavator yang bekerja di puluhan kolam perendaman sianida. Aktivitas pengangkutan material diperkirakan telah mencapai 3.000-10.000 dump truck dengan puluhan kolam perendaman skala besar dengan nilai perputaran uang mencapai puluhan miliar rupiah.
Seperti halnya yang di kutip dari pemberitaan media ikrapost.com Palu, bahwa Para cukong tetap beraktivitas meski palang larangan resmi dari Gakkum KLHK telah terpasang. Tindakan ini adalah bentuk pembangkangan hukum (contempt of authority) yang tidak boleh dibiarkan tanpa sanksi pidana, hal ini di sampaikan Kepala Komnas Ham Kota Palu.
Nilai investasi alat berat dan operasional yang mencapai puluhan miliar, bukti nyata adanya aliran dana ilegal yang harus segera diputus, karena telah beroperasi belasan tahun.
Melalui UU PPLH No. 32 Tahun 2009, para pemodal harus dijerat karena dengan sengaja meracuni akuifer air tanah Kota Palu dengan sianida, yang mengancam Hak Hidup warga secara luas. Eksploitasi masih dan berskala besar di Vatutela adalah ancaman langsung bagi keselamatan 300 ribu warga Kota Palu.
Penggundulan hutan di perbukitan Vatutela demi jalur dump truck dan tempat pengambilan material meningkatkan risiko banjir bandang yang dapat menyapu pemukiman di bawahnya. Para pemodal (Cukong Sianida dan Kolam Perendaman skala besar) utama yang membiayai operasional 29 ekskavator tersebut. Jangan biarkan mereka bersembunyi di balik tameng tambang rakyat.
Tim-Red
Di kutip dari ikrapost.com Palu

Posting Komentar