Dua Pengurus DPW IWO I DIY di Keluarkan Dari ke Anggotaan Karena Melanggar Kode Etik Asisiasi


Gunungkudul, SIDAK86.COM - Berdasarkan surat keputusan pemberhentian anggota Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI ) Daerah Istimewa Yogyakarta nomor 24/SK/.03.XII.DPW IWOI DIY.2023. 

Bahwa anggota yang bernama Imawan Muhammad Arif dan Purwoto telah diberhentikan dari keanggotaan Ikatan Wartawan Online Indonesia DIY.

Pemberhentian tersebut telah melalui rapat kepengurusan Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPW IWOI DIY) pada 15 Desember 2023.  Yang telah ditandatangani oleh ketua DPW IWOI DIY dan sekertaris dan tembusan diberikan kepada ketua umum IWOI Jakarta dan yang bersangkutan.

Dan apabila kedua nama tersebut datang ke instansi, swasta, institusi maupun perorangan mengatasnamakan IWOI itu bukan tanggungjawab kami.(BARLY/ red).

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama