Diskusi Mengenai Hak Asasi Manusia dan Konflik Internasional


 Yogyakarta, SIDAK86.COM-- Dengan masih berlangsungnya perang Israel-Hamas, webinar skala kecil mengenai diskusi tentang konflik internasional dan perlunya perlindungan hak asasi manusia dalam situasi perang diadakan pada tanggal 26 November. Peserta dari Afrika Barat, termasuk Sierra Leone dan Gambia; dan Asia, termasuk Sri Lanka, hadir pada seminar online tersebut untuk membahas berbagai topik terkait konflik antar negara. 

 Hamiru Harry Massaquoi, Asisten Teknis Kantor Kepresidenan di Sierra Leone, menjelaskan bahwa Sierra Leone dan Guinea di Afrika Barat berada dalam konflik teritorial dan keduanya berupaya agar konflik tersebut diselesaikan tanpa menggunakan kekerasan. Ia menyatakan, “Sierra Leone dan Guinea, kami mempunyai sengketa perbatasan darat, namun kami tidak pernah berperang karenanya. Kami yakin ini tanah kami, tapi orang Guinea juga mendudukinya. Kami tidak pernah berperang karena itu. Tentu saja hal ini karena Sierra Leone dan Guinea adalah negara miskin, dan negara-negara besar suka menunjukkan kekuatan mereka melalui peperangan. Itu adalah kebenaran yang jujur.”

Mengekspresikan rasa iba atas pelanggaran hak asasi manusia dalam Perang Israel-Hamas, ia menambahkan, “Saya pikir situasi saat ini di Jalur Gaza antara Hamas dan Israel sangat melanggar hampir semua hak yang baru saja kami sebutkan; hak-hak sipil, khususnya hak anak-anak dan perempuan, telah sangat dilanggar. Sepertinya pada titik tertentu, saya merasa tidak ada satu pun hukum internasional tentang hak asasi manusia yang dipatuhi.”

“Kami telah melihat bagaimana hampir semua rumah sakit di Gaza, dalam satu dan lain hal, hancur. Tidak ada listrik, tidak ada pasokan air. Orang-orang kelaparan. Gencatan senjata saja tidak cukup karena hanya bersifat sementara. Jadi tindakan permanennya adalah badan internasional itu bersatu dan membuat perdamaian antara kedua negara agar mereka bisa hidup damai. Dunia dimaksudkan untuk menjadi damai. Jika terjadi kesusahan atau perang di belahan dunia mana pun, hal itu akan berdampak pada belahan dunia lain, baik secara langsung maupun tidak langsung,” kata Bapak Ousman Gaku, Presiden Federasi Pemuda Muslim Gambia (FEGAMY).

Yang Mulia. Neil Iddawala, hakim Pengadilan Banding di Sri Lanka, menekankan, “Mari kita ingat bahwa umat manusia tidak hanya ditentukan oleh saat-saat kegelapan tetapi juga oleh kapasitasnya yang bertahan lama untuk mencari keadilan, perdamaian, dan empati. Dengan menentang tindakan keji ini dan secara aktif berupaya mencegahnya, kita mengambil langkah kecil namun signifikan untuk mendapatkan kembali martabat dan karakter moral spesies kita.”

Lebih lanjut, di seminar tersebut ditekankan bahwa hukum internasional dan strategi kelembagaan yang lebih kuat seperti Deklarasi Perdamaian dan Pengakhiran Perang (DPCW) diperlukan untuk mencegah konflik internasional seperti perang Israel-Hamas.


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama