KPK Lakukan Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang Terkait Kasus Gratifikasi


 

Kota Semarang, SIDAK86.COM-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Rabu (17/7/2014). Saat ini, Wali Kota Semarang dijabat oleh Hevearita Gunaryanti Rahayu, yang akrab disapa Ita. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan kasus gratifikasi atau pungutan fee terkait proyek Penunjukan Langsung (PL) di Pemkot Semarang periode 2022-2023.

Selain di kantor resmi, penggeledahan juga dilakukan di rumah pribadi Ita di kawasan Bukit Sari, Semarang.

Tim penyidik KPK tiba di kantor Wali Kota Semarang sejak pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Ita atau pihak Pemkot Semarang terkait kegiatan penggeledahan ini guna mendapatkan klarifikasi lebih lanjut.

Sementara, juru bicara KPK, Tessa Sugiarto, belum memberikan keterangan detail terkait penggeledahan ini, namun ia tidak menyangkal adanya kegiatan penggeledahan di Semarang.


(Tim/Red)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama