Reskrim Polres Gunungkidul Panggil Dua Saksi, Dugaan Pengancaman Wartawan



Gunungkidul, SIDAK86.COM - Untuk melengkapi berkas penyelidikan, Reskrim Polres Gunungkidul DIY, kembali minta keterangan kepada dua saksi, pada Jum'at (20/09/2024).


Saksi yang diundang berinisial ANC laki-laki dan TH perempuan keduanya merupakan jurnalis, yang saat itu turut menyaksikan kejadian pengancaman, di sebuah camp truk wilayah Bunder, Patuk, Gunungkidul.


Ketika ditemui wartawan, kedua saksi sebelum menyampaikan keterangan ke Reskrim, enggan berbicara, dikarenakan tak ingin salah persepsi, jika keterangan tersebut di publish.


"Nanti saja biar polisi yang menyampaikan," kata salah satu dari mereka.


Salah satu dari beberapa jurnalis yang mendampingi menyampaikan jika, Reskrim saat ini sudah meminta keterangan lebih dari dua saksi. Tujuannya untuk mempermudah dan mempercepat proses penyelidikan hingga penangkapan.


"Kami sebagai jurnalis memiliki jiwa senasib, dalam arti satu tersakiti kami pun dapat merasakan perihnya," kata Sumadi SM.


Buntut ancaman kepada jurnalis yang sedang bertugas beberapa hari yang lalu juga membuat geram ketua umum Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPP) Ichang Rahardian SH. Ia mengintruksikan agar seluruh anggota berpartisipasi turut mendampingi pelaporan atas dugaan ancaman tersebut. Agar permasalahan yang berpotensi pidana dapat segera terselesaikan oleh polisi setempat. Hal ini disampaikan oleh ketua Ikatan Wartawan Online Indonesia DPW DIY, Anton Nur Cahyono.


"Memang demikian intruksi beliau, jadi mari kita kawal permasalahan ini biar polisi segera menyelesaikannya," kata Anton.


(Redaksi)

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama