Purworejo, SIDAK86.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan ( Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VIII ) di Tahun Anggaran 2025 ini melaksanakan Rehabilitasi Gedung Sekolah di SMA N 10 Purworejo yang terletak di Jalan Kalikotes Kecamatan Pituruh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah.
Proyek dengan nilai kontrak Rp. 650.939.522,00 dikerjakan oleh CV.Azzahra yang beralamat di Cangkrep lor 03/03 Purworejo dengan lama pengerjaan 90 hari kalender.
Menurut hasil investigasi awak media dilapangan terlihat pengawasan nihil karena di papan nama proyek tidak dicantumkan CV Konsultan Pengawas.
Saat tim awak media mendatangi lokasi proyek pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025 pukul 14.00 WIB terlihat seluruh pekerja tidak ada yang menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) sesuai standar K3 dalam proyek gedung. Saat ditanya kenapa tidak mengenakan APD, pekerja menjawab ribet dan gerah kalau pakai APD, padahal dilokasi tidak ditemukan persediaan APD.
"Ribet juga gerah kalau harus pakai APD pak," ucapnya.
Dan saat ditanya kenapa kayu pecah pecah tetap dipakai, pekerja menjawab jika proyek ini rehab, jadi suruh menggunakan kayu yang tersedia, kayu bekas juga tidak apa-apa.
"Ini proyek rehab, jadi menggunakan kayu yang ada disini tidak apa-apa, kayu bekas juga boleh dipakai," ujarnya.
Sungguh sangat disayangkan, proyek senilai 600 juta lebih, kenapa masih memakai kayu bekas dan sudah pecah, hal ini perlu dipertanyakan apakah itu masih
layak dipergunakan.
Muncul pertanyaan, dimana fungsi pengawasan dari dinas terkait, anehnya lagi dipapan nama proyek juga tidak tercantum konsultan pengawas.
Tidak menutup kemungkinan kwalitas bagunan tidak bertahan lama, jika sampai bangunan sekolah roboh, dan memakan korban siapa yang bertanggung jawab
Tunggu investigasi selanjutnya hingga berita ini ditayangkan belum berhasil konfirmasi dari pihak kontraktor dan dinas terkait. lanjut tim media yang akan menelusuri dan menemui pihak pihak yang terkait. ( Tim/red).
Posting Komentar