Diduga Selewengkan Anggaran dan Manfaatkan Fasilitas Negara Sejak 2018, Eks Kabid DLH Salatiga Berinisial BK Diusut Kejaksaan


 


Salatiga, SIDAK86.COM– Minggu, 7/12/2025. Dugaan praktik penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh seorang mantan pejabat Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Salatiga berinisial BK mencuat ke publik. Serangkaian pelanggaran itu disebut berlangsung sejak 2018 hingga 2024, dan diduga memberikan keuntungan pribadi bagi oknum ASN tersebut.


Temuan ini bersumber dari hasil investigasi media, yang mengklaim telah mengantongi bukti digital berupa data dan dokumen dalam sebuah flashdisk. Dokumen itu memuat dugaan manipulasi berbagai kegiatan operasional DLH, mulai dari program padat karya hingga penyalahgunaan fasilitas dinas.


Manipulasi Data Kehadiran dan Pemotongan Honor THL


Bukti digital yang dihimpun tim investigasi menunjukkan adanya dugaan manipulasi data kehadiran pekerja padat karya, termasuk pemalsuan nama pekerja dan pemotongan honor Tenaga Harian Lepas (THL). Praktik ini diduga dijalankan secara sistematis sepanjang BK menjabat sebagai Kabid.


Sejumlah sumber internal menyebut sebagian nama pekerja yang tercantum dalam daftar penerima honor tidak pernah bekerja di lapangan, sehingga menimbulkan potensi kerugian anggaran pada kegiatan padat karya.


Gunakan Truk Tangki Air untuk Bisnis Pribadi


BK juga disebut menyalahgunakan armada truk tangki air milik DLH untuk aktivitas jual beli air bersih. Keuntungan dari praktik ini diperkirakan mencapai Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.


Armada yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan pelayanan publik diduga dioperasikan untuk kepentingan pribadi dan tidak tercatat dalam laporan penggunaan aset daerah.


Indikasi Manipulasi Anggaran Rolling Taman


Dalam kegiatan rolling taman Kota Salatiga, BK diduga mengajukan anggaran pembelian tanaman baru, namun tanaman yang dipasang sebenarnya berasal dari taman lain. Praktik ini menimbulkan dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan negara.


Dugaan Pungli dan Penjualan Kayu Tebangan


Narasumber lain menyebut adanya pungutan liar (pungli) dalam proses pemotongan pohon. BK diduga memungut biaya sekitar Rp2,5 juta untuk setiap aktivitas penebangan.


Selain itu, kayu hasil tebangan yang seharusnya dicatat sebagai aset daerah diduga dijual dalam bentuk kayu gelondongan maupun kayu bakar untuk kepentingan pribadi. Dugaan ini diperkuat oleh indikasi ketidaksesuaian laporan pencatatan kayu tebangan dengan kondisi lapangan.


Keanehan Anggaran BBM: Armada Tak Beroperasi, Tapi Ada Pengeluaran


Investigasi juga mengungkap adanya kejanggalan dalam penggunaan anggaran BBM, karena tercatat ada pengeluaran operasional meskipun armada tidak digunakan. Hal ini memunculkan indikasi kuat adanya mark up atau penggelembungan anggaran.


Kejaksaan Diduga Sudah Tangani, Namun Perkembangan Stagnan


Kasus dugaan penyimpangan ini disebut telah masuk dalam penanganan Kejaksaan Negeri Salatiga. Namun hingga kini, proses hukum dikabarkan berlangsung stagnan tanpa perkembangan berarti.


Tim investigasi media berupaya meminta klarifikasi kepada Kasi Intel Kejari Salatiga, Erwin, namun belum mendapatkan respons.


Potensi Jerat Hukum: UU Tipikor dan UU Administrasi Pemerintahan


Jika dugaan ini terbukti, BK dapat dijerat dengan:


1. Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi


Tentang penyalahgunaan kewenangan untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain dan merugikan keuangan negara.

Ancaman:


Pidana penjara 4–20 tahun


Denda Rp200 juta – Rp1 miliar


2. UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Pasal 17)


Mengatur sanksi administratif bagi pejabat yang melampaui, mencampuradukkan, atau menyalahgunakan kewenangan.


Selain itu, pelaku korupsi juga dapat dikenai pidana tambahan, termasuk pencabutan hak untuk menduduki jabatan publik.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Negeri Salatiga, DLH Kota Salatiga, maupun pihak BK.

Media masih melakukan upaya konfirmasi lanjutan untuk mendapatkan klarifikasi dari para pihak terkait. 


- (Red/Tim) -




Judul lain: 


1. Eks Kabid DLH Salatiga Diduga Selewengkan Anggaran Sejak 2018, Kejaksaan Diminta Transparan Usut Kasus



2. Manipulasi Data, Pungli, hingga Jual Beli Air Bersih: Praktik Korupsi Eks Pejabat DLH Salatiga Dibongkar



3. Terungkap! Eks Kabid DLH Salatiga Diduga Nikmati Keuntungan Pribadi dari Fasilitas Negara Bertahun-Tahun



4. Kasus Mangkrak? Dugaan Korupsi Eks Kabid DLH Salatiga Belum Ada Titik Terang di Kejaksaan



5. Penyimpangan Anggaran dan Penyalahgunaan Armada DLH, Eks Kabid Salatiga Berinisial BK Jadi Sorotan



6. Dari Pemotongan Honor THL hingga Penjualan Kayu Tebangan, Jejak Dugaan Korupsi Eks Kabid DLH Diusut



7. Flashdisk Bukti Digital Bongkar Dugaan Praktik Kotor Eks Pejabat DLH Salatiga



8. Dipakai Bisnis Pribadi, Truk Tangki DLH Salatiga Diduga Jadi Ladang Cuan Eks Kabid BK



9. Dugaan Korupsi Berlapis di DLH Salatiga: Eks Kabid BK Disebut Manipulasi Anggaran Sejak 2018



10. Narahubung Bungkam, Proses Hukum Jalan di Tempat: Kasus Eks Kabid DLH Salatiga Disorot Publik

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama