Viral, ....!!!! Diduga Oknum Pamong Kalurahan Mulusan Gunungkidul Konsumsi Pil Koplo


 


Gunungkidul, SIDAK86.COM- ‎Salah satu pamong Kalurahan Mulusan, Kapanewon Paliyan, Kabupaten Gunungkidul diduga terlibat dalam pengunaan pil terlarang( Koplo) . Kabar tersebut sontak menjadi perbincangan publik, padahal Kalurahan Mulusan baru saja memggelar sosialisasi anti narkoba. Diketahui pamong tersebut berinisial S  (54) yang saat ini menjabat sebagai Kaur Pangrepto.

‎Lurah Mulusan Supodo,mengatakan pihaknya telah memanggil S untuk diminta klarifikasi. "Yang bersangkutan telah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi,"ucapnya Senin (28/12/2025)

‎Lebih lanjut ia mengatakan, S mengaku pernah memakai pil terlarang ( koplo) itu satu kali. Menututnya pengakuan S perlu pembuktian lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH). Saat ini kasus penyalahgunaan pil terlarang yang menjerat S sudah ditangani oleh APH.

‎"Kami serahkan kasus ini kepada APH dan kasusnya saat sudah ditangani,"tegasnya.

‎Lanjut Supodo, S bisa dikenakan sanksi administratif seperti SP1, SP2, SP3. Namun begitu, sanksi berupa pemberhentian pamong merupakan kewenangan pemerintah. “Kalau soal pemberhentian pamong, itu menjadi kewenangan pemerintah kabupaten, bukan kalurahan,”paparnya.

‎Setelah mencuatnya kasus ini, S dikabarkan mengundurkan diri sebagai pamong. Surat pengunduran diri itu telah di terima okeh pihak kalurahan. Namun proses pengunduran diri S saat ini masih menunggu persetujuan oleh pemerintah daerah.( TIM/RED). 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama