Bantul, SIDAK86.COM– Proyek pembangunan pagar Polres Bantul menjadi sorotan publik karena tidak dilengkapi papan nama proyek. Ketiadaan informasi mengenai sumber anggaran, nilai kontrak, pelaksana, dan durasi pekerjaan membuat masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan sesuai prinsip transparansi publik.
Selain tidak memasang papan nama, sejumlah warga yang melintas juga mempertanyakan kualitas material yang digunakan. Mereka menduga besi begel yang dipasang tidak sesuai spesifikasi teknis yang seharusnya. “Ukuran dan jenis begelnya terlihat berbeda dengan standar yang biasa dipakai untuk konstruksi pagar kantor. Ini dikhawatirkan berpengaruh pada kekuatan struktur,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga juga menyoroti metode pencampuran semen yang dilakukan secara manual di lokasi proyek( tidak menggunakan molen) . Proses pencampuran yang tidak konsisten dinilai berisiko menghasilkan mutu beton yang rendah dan tidak seragam. Kondisi ini dianggap tidak sesuai untuk bangunan fasilitas publik yang seharusnya memenuhi standar keamanan dan ketahanan.
Sementara itu eko selaku pelaksanaan lapangan saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan whatsapp tidak merespon.
Tak hanya itu menurut hasil investigasi di lapangan nampak CVnya diduga hanya meminjam punyanya Danang.
Sementara itu danang saat dikonfirmasi media suarakpk.com pada (22/5/2026 ) pihaknya berdalih kerja sama
" Memang benar mas itu CV saya, kita kerja sama bagi hasil mas eko yang mengerjakannya, " jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun Polres terkait. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pemeriksaan lapangan dan memastikan proyek dilanjutkan sesuai spesifikasi teknis agar anggaran negara digunakan secara akuntabel dan hasilnya dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.( Tim/red)

Posting Komentar