Gunungkidul,SIDAK86.COM - Mencuatnya berita pada media suarakpk-com yang dikabarkan meminta uang 3.000.000 saat melakukan investigasi dugaan pungli retribusi pasar Ngawen adalah kabar yang tidak bisa dipertanggung jawabkan adalah hoax sabtu,(27/01/2024).
Kabar tersebut terdengar ketua Umum Ikatan Wartawan Online Indonesia DR.H.Icang Rahardian,SH.MH langsung memerintahkan Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Ikatan Wartawan Online Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta untuk segera melakukan investigasi dilapangan terkait kabar tersebut, agar DPW IWOI DIY bila kabar itu hanya tujuan ingin sekenario/ menghalang - halangi media dalam menjalankan tugasnya, dan kordinasi kepada Bidang Hukum untuk melaporkan yang berwajib, kami tetap akan mengawal kabar tersebut dan apabila kabar tersebut bertujuan hanya akan menyudutkan wartawan saat melaksanakan tugas kami ketua Umum IWOI akan saya gugat pihak - pihak yang akan menghalang- halangi/ mengancam - ancam jurnalis , " Tegas Icang.
Ketika ditemui awak media ketua DPW IWO I DIY Anton Nurcahyono memberikan keterangan, iya kabar tersebut kami udah dengar rekan- rekan media tunggu hasil tim Investigasi Teman- teman IWOI yang saya tugaskan kelapangan nanti hasilnya gimana tunggu aja' , ucap anton
Ditambahakan bahwa ketika rekan - rekan saat mendirikan media pasti udah sesuai syarat - syarat sesuai aturan dan dilindungi UU No 40 tahun 1999 tentang pers.Jadi siapapun tidak bisa intervensi media dalam melaksanakan Tugas sebagai jurnalis,dan masyarakatpun dan siapapun juga punya hak untuk tanya keabsahan media tersebut tanya Medianya apa( KTA Media, PT, Wesite link berita, dalam box redaksi wilayah mana) jadi media tidak asal nulis Media punya sebuah prinsif ', Apa yg dilihat dan apa yang didengar itulah hasil karya jurnlis, ungkap anton.
(Redaksi)
Posting Komentar