Polsek Karangmojo Berhasil Menangkap Pelaku Kejahatan Jalanan




Gunungkidul, SIDAK86.COM - Polsek Karangmojo berhasil mengamankan pelaku kejahatan jalanan pada, Sabtu ( 13/04/2024 ). Pelaku MTA ( 20 ) berhasil diamankan Kepolisian Sektor Karangmojo setelah melakukan perampasan HP milik salah satu warga yang melintas di ruas jalan Semin -Karangmojo, Rabu ( 10/04/2024 ).

Informasi yang berhasil dihimpun dari Humas Polsek Karangmojo korban dari perampasan HP tersebut adalah SY ( 19 ) yang merupakan warga Padukuhan Kerbon, Kalurahan Jatiayu, Kapanewon Karangmojo. 

Bermula saat korban keluar rumah untuk membeli roko pukul 02.30 WIB. Ditengah perjalanan, Korban berpapasan dengan pelaku SY. Saat itu juga pelaku putar balik arah kendaraannya lalu mepet korban hingga berhenti. 

Untuk melancarkan aksinya  pelaku berpura-pura bertanya kepada korban tentang penjual bensin. Setelah dijawab oleh korban, pelaku meminjam HP korban dengan  alasan untuk menghubungi rekannya yang akan transfer uang.

Saat korban mengeluarkan HP dari sakunya, tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa celurit dan mengancam korban. Pelaku langsung merampas HP milik korban lalu pergi meninggalkan korban. 

Atas kejadian tersebut, korban lalu melaporkan ke Polsek Karangmojo tentang kejadian yang dialaminya. Setelah mendapat laporan polisi pun langsung melacak keberadaan pelaku. Pelaku perampasan HP tersebut berhasil diamankan guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Beruntungnya korban tidak mengalami luka akibat senjata tajam ,"Humas Polsek Karangmojo.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama