Kulonprogo, SIDAK86.COM- Maraknya Galian C diduga ilegal yang beroperasi di dusun kepek, pengasih, Kulonprogo mencuat, dan menjadi sorotan publik setelah warga menghubungi awak media terkait adanya aktivitas galian c yang diduga tak berijin nekad beroperasi dan diduga menjual hasil galian c ( urug). Seolah - olah ada pembiaran dari APH, dan terkesan tutup mata.
Menurut keterangan dari penjaga galian c saat dikonfirmasi awak media dilokasi pada Kamis (25/9/2025) pihaknya berdalih penataan lahan, seharusnya kalau penataan lahan uruknya tidak keluar akan tetapi urugnya malah keluar.
Disinggung keluar kemana urugnya katanya buat urug pekarangan pak polisi
" Ini penataan lahan mas, kalau urugnya keluar di pakai ngurug pekarangannya pak polisi, " ungkapnya.
Diwaktu terpisah indarto selaku pemilik alat saat dikonfirmasi lewat sambungan Whatsapp pihaknya membenarkan
" Kalau urugnya gak dibuang keluar tempatnya gak muat mas, " jelasnya.
Menurut hasil investigasi awak media dilapangan banyak bekas galian c ditemukan.
Warga berharap dari Polda DIY turun dan menindak lanjuti galian c yang diduga ilegal beroperasi di Kulonprogo. Hingga berita ini ditayangkan tunggu investigasi selanjutnya. ( Tim/red).
Posting Komentar