Gunungkidul, SIDAK86.COM- Mencuatnya pemberitaan miring di salah satu media terkait pegawai pos TPR Banjarejo yang diduga di pungut biaya sebesar Rp. 5 juta untuk bekerja di TPR tersebut. Hal itu ditepis langsung oleh Lurah Banjarejo Dwi Haryanto pasalnya hal tersebut tidak dibenarkan. Menurut keterangan dari Dwi Haryanto selaku Lurah Banjarejo saat dikonfirmasi awak media lewat sambungan whatsapp pada selasa ( 4/5/2024 ) menjelaskan
" Terkait pemberitaan dari salah satu media yang menyangkut pegawai TPR di pos Banjarejo dipungut 5 juta itu adalah Hoak ( bohong) " tegas DwiHaryanto.
" Saya mempekerjakan masyarakat di pos TPR Banjarejo murni untuk mengurangi pengangguran di lingkup kalurahan kami, dan tanpa ada pungutan sepeserpun, " Imbuhnya.
Ditambahkan Dwi Haryanto
" Seharusnya sebelum menulis berita konfirmasi dulu ke saya selaku Lurah , " tambahnya.
Hal senada disampaikan jogoboyo Banjarejo
" Kami murni membantu masyarakat kami untuk bisa bekerja di pos TPR tidak di pungut biaya sepeserpun, " jelasnya.
( Kentir).
Posting Komentar